Entri Populer

Rabu, 20 Oktober 2010

Kemacetan lalu lintas

Kemacetan lalu lintas selalu membuat pusing kepala bagi pengguna kendaraan baik beroda empat maupun roda dua. Hal ini di sebabkan semakin bertambahnya jumlah kendaraan dari tahun ketahun di jalanan. Kemacetan itu sendiri adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota besar, terutamanya yang mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya ibu kota jakarta.
Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari dan hal ini telah menunjukan ketidak mampuannya pemerintahan kita dalam mengatasi kemacetan lalul intas dan kurangnya kesadaran dari masyarat.
Adapun contoh dari dampak dari kemacetan itu sendiri yaitu kerugian waktu karena kecepatan perjalanan rendah, meningkatkan stress bagi penggun jalan dan mengganggu kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran dan ambulans.


Sebenarnya sih untuk mengatasi kemacetan ini ada beberapa cara, yaitu :
meningkatan kapasitas sperti :
  1. Jalanan di perlebar,menambah lajur lalul intas epanjang hal itu memungkinkan.
  2. Merubah pengaturan lalu lintas menjadi jalan satu arah.
  3. Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
Keberpihakan kepada angkutan umum,antara lain :
  1. Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum
  2. Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai busway.
  3. Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum.
Pembatasan kendaraan pribadi seperti :
  1. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya.
  2. Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
Hal ini merupakan langkah-langkah untuk mengatasi kemacetan lalul intas dan yang paling berperan penting untuk mengatasinya adalah pemerintah dan kesadaran dari masyarakat. Oleh karena itu mari kita bekerja sama dalam mewujudkan agar tidak terjadinya kemacetan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar