“kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng
bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah
penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya
Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara.
Dalam
era globalisasi, kita sebagai warga negara indonesia sudah sepantasnya bangga
dan menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, yaitu bahasa indonesia. jati diri
bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan. Hal ini diperlukan, agar
bangsa indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang masuk ke
indonesia.
bahasa
indonesia memiliki fungsi sbb :
- Sebagai Bahasa Nasional Sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.
- Bahasa Negara Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
fungsi
itu harus dilaksanakan, sebab itulah ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat
dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat
mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit.
Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan harus
bangga menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Kalau
kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang selama ini kurang
disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai alat untuk berpikir. Dalam
proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep,
proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut penghitungan atau
kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan atau berkhayal,
hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai alatnya yang
tidak lain adalah bahasa.
Sejalan
dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan
berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin teratur
bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan berpegangan
pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin menjadi
intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir, dan
pasti memerlukan bahasa indonesia untuk mempermudah dalam proses berfikirnya.